"Jadi, bukan asal panggil saja hasilnya kosong itu, kan, tidak bagus," kata Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, Haryono Umar, menambahkan, kapan persisnya KPK akan memanggil Nazaruddin tergantung pada penyidik. "Itu masalahnya, penyidik kita yang paling tahu. Penyidiknya sih belum melayangkan surat itu," katanya saat dihubungi secara terpisah.
Namun, ia menegaskan, KPK memang akan memanggil anggota Komisi VII DPR itu. Ketika disinggung kemungkinan Nazaruddin turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu, Haryono menjawab, "Masih jauh," katanya.
Pekan lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pemanggilan Nazaruddin akan dilakukan pekan ini. Namun, pada 23 Mei lalu yang bersangkutan telah bertolak ke Singapura, tepat sehari sebelum dicekal KPK pada 24 Mei 2011. Ia beralasan, kepergiannya ke Negeri Singa dalam rangka berobat. Adapun kasus dugaan suap wisma atlet berawal dari tertangkapnya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan transaksi suap.sumber