Tuesday 31 May 2011

Kasus Nazaruddin, Cermin Buruk Penegakan Hukum


Lihatlah, bagaimana negara besar ini seolah tak bermartabat di hadapan seorang warganya yang ditengarai lancung di mata hukum. Setelah diduga melakukan sesuatu persekongkolan yang menodai hukum dan merugikan negara, Nazaruddin melenggang keluar negeri pada saat-saat dirinya pun tahu, keberadaannya di sini begitu diperlukan.

Yang lebih menyedihkan, meski di mata publik ia menyelinap diam-diam, Nazaruddin tidak kabur tanpa sepengetahuan partainya. Masyarakat negeri ini kemudian tahu, para petinggi Partai Demokrat mengetahui pasti apa yang dilakukan Nazaruddin pada 23 Mei lalu itu. Ternyata, sebagaimana ditegaskan Ketua Fraksi Demokrat DPR, Jafar Hafsah, fraksi telah memberikan izin kepada Nazaruddin, untuk berangkat ke Singapura.

Para pemirsa televisi bisa membaca raut wajah Jafar saat dikerubungi wartawan dan menyatakan hal itu. "Itu kan izin sakit. Dia mengirim surat dan kami sudah setujui. Jadi, dia tidak lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, dan kami sudah disposisi," ujar Jafar Hafsah.

Kita tak bisa memastikan, selugu itukah Jafar, seorang ketua fraksi sebuah parpol besar. Atau justru, ada hal besar yang tak kita tahu, yang disadari Jafar dan mungkin para petinggi Partai Demokrat lainnya, bahwa Nazaruddin perlu, bahkan harus pergi ke Singapura.

Yang jelas, Jafar tampaknya memang merasa tak perlu tahu apakah Nazaruddin benar-benar keluar untuk berobat karena sakit, atau untuk urusan lain yang lebih besar dan krusial. Pasalnya, Jafar sendiri mengaku tak tahu sakit yang diderita Nazaruddin.

Dia pun tak tahu rumah sakit yang didatangi Nazaruddin untuk berobat itu. Jafar bahkan tak mau tahu kapan Nazaruddin yang di sisi hukum tengah diperlukan kehadirannya untuk membuat kasus ini benderang, pulang. Sungguh, dari sini kita melihat seperti apa kredibilitas pejabat publik.

Lalu kita tahu, hanya beberapa jam setelah keberangkatan Nazaruddin malam itu, esok harinya turunlah surat pencekalan buat Nazaruddin. Ia dicekal sementara untuk memuluskan pemeriksaan KPK yang sewaktu-waktu memang memerlukan keterangan dari dirinya.

Cerita Nazaruddin bukan cerita aneh yang baru terjadi. Sebelumnya, bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, tersangka kasus suap cek pelawat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Nunun Nurbaetie, dan pegawai pajak Gayus Tambunan pun pernah melakukan hal yang sama.

Namun berlawanan dengan keyakinan adagium Heraclitos, panta rei—semua mengalir, segala berubah, tak ada perubahan apa pun dalam wajah hukum Indonesia. Buktinya, Nazaruddin masih bisa melakukan itu.

Biarlah para pengamat dan ahli hukum yang menilai, apakah para petinggi Partai Demokrat bisa dianggap melakukan pembiaran dan dijerat pasal pidana, atau tidak. Pasalnya, semua sudah jelas sebagaimana pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, yakni “dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara tidak langsung proses penyidikan”.

Satu hal lain, kecurigaan sangat mungkin menyembul dari adanya izin yang diberikan tersebut. Mungkinkah ada benarnya rumors yang berkembang selama ini, yakni bahwa kepergian Nazaruddin tak ada hubungannya dengan urusan kesehatan yang bisa dilakukan di dalam negeri, melainkan ia perlu waktu untuk melakukan tindakan penyelamatan?

Tindakan seperti apa, kalau itu benar, hanya Nazaruddin dan sedikit orang yang tahu. Mungkin saja menghapus sebuah catatan atau data dan dokumen tertentu, atau menempatkan sesuatu agar lebih aman. Siapa tahu. [mdr]


sumber

Ketua FPD: Nazaruddin Tidak Punya Blog

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah belum mengetahui adanya blog M Nazaruddin. Setahu Jafar, Nazaruddin belum membuat blog dan tidak punya blog.

"Saya belum baca. Bisa benar bisa tidak. Nazar sebelumnya belum buat blog dan tidak punya blog," ujar Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

Jafar pun mempertanyakan keaslian tulisan Nazaruddin di blog itu. Hal itu dilihat dari adanya SMS yang beredar sebelumnya. SMS yang mengatasnamakan Nazaruddin itu ternyata SMS kaleng.

"Kalau SMS kemarin itu SMS kaleng dan bukan dari Pak Nazaruddin. Sekarang ini ada SMS yang tidak tahu juntrungannya. Apa benar itu blog dia?" tanyanya.

Sebelumnya tiba-tiba muncul blog berisi pembelaan orang yang mengaku-ngaku Nazaruddin. Blog tersebut beralamat di nazaruddin78.blogspot.com.

Blog itu dibuat pada Mei 2011, dan hanya ada satu postingan pada 30 Mei 2011. Isi tulisan posting itu berjudul 'Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)'.

Dalam tulisannya, pria yang mengaku Nazaruddin itu sengaja membuat blog untuk melawan tudingan kepada dirinya yang dinilainya sebagai pembusukan karakter.

Nazaruddin Akui Blog Nazaruddin78.blogspot Miliknya

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mengamini blog nazaruddin78.blogspot.com miliknya. Nazaruddin mengaku akan melakukan 'perlawanan' lewat blog.

"Iya itu blog saya," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Selasa (31/5/2011).

Nazaruddin menjelaskan, melalui blognya itu dia akan menceritakan semua hal yang dia ketahui, termasuk kehidupan pribadi, partai, dan kasus hukumnya.

"Saya akan ceritakan banyak hal, mulai perjalanan pribadi saya, perjalanan di partai, perjalanan sampai permasalahan ini ada," jelasnya.

Blog itu dibuat pada Mei 2011, dan hanya ada satu postingan pada 30 Mei 2011. Isi tulisan posting itu berjudul 'Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)'.

Blog Nazaruddin itu dalam tulisannya sengaja membuat blog untuk melawan tudingan kepada dirinya yang dinilainya sebagai pembusukan karakter. Berikut isi tulisan dari orang yang mengaku Nazaruddin itu.

Nazaruddin kini berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. Dia pergi satu hari sebelum keluar surat pencegahan dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM yang diminta KPK pada 24 Mei. Nazaruddin namanya santer dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap Kemepora dan pemberian uang 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri.

Nazaruddin78.blogspot.com

Anda ingin tahu informasi terbaru dari Nazaruddin yang terkenal itu? disinilah anda bisa mendapatkannya